Kamis, 11 Agustus 2022, pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Tani Dusun Selaping Desa Lekor Kecamatan Janapria secara resmi mulai dilaksanakan. Pembangunan LPM tersebut diawali dengan Acara Peletakan Batu Pertama oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Ahmad Satriadi, pukul 12.00 Wita. Kepala Disketapang Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan harapannya agar pembangunan LPM berjalan lancar dan mendapat berkah dari sang pencipta. Acara Peletakan Batu Pertama ini dihadiri oleh Kepala Disketapang Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Disketapang Kabupaten Lombok Tengah, Supyan, Pejabat Pembuat Komitmen Disketapang Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Kelan Jali,  serta jajaran staff Disketapang Kabupaten Lombok Tengah. Acara tersebut juga dihadiri oleh PPL Pendamping Gapoktan Sinar Tani, Ahmad Salim,  Ketua Gapoktan Sinar Tani, Sudirman, SPd, beserta jajaran pengurus dan anggota Gapoktan Sinar Tani.

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Tengah tahun ini melaksanakan 3 pembangunan LPM yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022. Ketiga pembangunan LPM tersebut dilaksanakan secara swakelola di Gapoktan Maju Jaya Dusun Wareng Desa Sukadana Kecamatan Pujut, Gapoktan Sinar Tani Dusun Selaping Desa Lekor Kecamatan Janapria, dan di  Gapoktan Tiga Bersatu Dusun Tojong Ojong Barat Desa Selebung Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah. Adapun pembangunan LPM di Gapoktan Sinar Tani dan Gapoktan Tiga Bersatu akan dilaksanakan kemudian. Fasilitas yang diberikan yaitu pembangunan Gudang Lumbung, Lantai Jemur, Rumah Rice Milling Unit (RMU) dan Bed Dryer, serta Pengadaan RMU dan Bed Dryer.  

Pembangunan LPM bertujuan untuk menjadi sarana penyimpanan Cadangan Pangan di Kelompok Lumbung Pangan sebagai Cadangan Pangan Masyarakat untuk menjamin akses dan kecukupan pangan bagi masyarakat terutama yang mengalami kerawanan pangan. Kelompok Lumbung Pangan diharapkan mengelola LPM dengan baik untuk mengatasi kerawanan pangan. Selain itu, Kelompok Lumbung Pangan juga diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan sebagai usaha produktif sehingga mampu menggerakkan perekonomian anggota kelompok dan masyarakat. Selanjutnya kegiatan LPM akan tetap dalam pembinaan dan monitoring oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Tengah.