Lombok Tengah- Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, Pj Sekda Lombok Tengah, H Lalu Idham Halid resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati setempat. Sehingga roda pemerintahan pasca berakhirnya masa jabatan jabatan Bupati dan Wakil Lombok Tengah Tengah, H Moh Suhaili FT dan H Lalu Pathul Bahri sementara waktu dijabat Plh.
SK itu serahkan langsung oleh Asisten III Setda Provinsi NTB, Dr Nurhandini Eka Dewi dan diterima Plh Bupati Lombok Tengah di ruang rapat utama kantor Bupati setempat, Rabu (17/2).
Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengatakan, bahwa Plh Bupati harus terus bersinergi dengan semua pihak, sehingga apa yang dihajatkan bisa tercapai dan pembangunan di Loteng bisa berjalan.
“Tidak boleh terjadi kekosongan dalam suatu Pemerintahan. Sehingga Gubernur menujuk Plh untuk menjalankan roda pemerintahan di Loteng,” ujarnya dalam sambutanya saat hadir dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Plh Bupati Loteng, H Idham Halid menyampaikan ucapan terimakasih kepada H Moh Suhaili FT sebagai Bupati dan H Lalu Pathul Bahri sebagai Wakil Bupati yang telah membina dan membimbing selama ikhtiar membangun Lombok Tengah.
“Saya atas nama birokrasi menyampaikan ucapan terimakasih,” ujarnya.
Menurutnya, Amanah Plh Bupati itu bukanlah perkara ringan meskipun hanya beberapa hari sampai menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020. Sehingga pihaknya berharap dukungan dari semua pihak, baik SKPD maupum ASN tetap bersatu menjalankan roda pemerintahan tersebut.
“Pelayanan publikasi jagan kendor, jagan galau. Kita fokus pada program yang telah direncanakan untuk membangun Lombok Tengah,” ujarnya.
“Pelantikan hasil Pilkada 2020 akan segera kita koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB. Selamat kepada H Lalu Pathul Bahri sebagai Bupati dan H M Nursiah sebagai Wakil Bupati Lombok Tengah,” pungkasnya.