DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Tengah tahun 2019.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid itu dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, Kamis (9/4/2020).
Sebelum memasuki ruang sidang, seluruh anggota dewan yang hadir beserta, staf ahli fraksi hingga wartawan yang memasuki ruangan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh petugas yang telah disiapkan.
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid saat membuka persidangan mengungkapkan, pelaksanaan sidang paripurna di tengah wabah virus Corona tetap menjalankan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Deases 2019 atau Covid-19.
“Mengingat Lombok Tengah telah ditetapkan sebagai daerah siaga virua corona, bahkan sudah ada yang terkonfirmasi positif, maka kita laksanakan sesuai SOP protokol Covid-19,” ujar Tauhid.
Menurut Tauhid, rapat paripurna dewan akan tetap dilaksanakan di dalam ruangan hingga beberapa kali rapat yang akan datang.
Sebab, katanya, pihak Sekretariat Dewan telah melakukan antisipasi penyebaran wabah yang datang dari Wuhan itu.
“Kita sudah semprotkan desinfektan di ruang sidang termasuk meja dan kursi, mengatur jarak duduk para anggota dewan (social distancing), pengecekan suhu tubuh serta penggunaan masker,” jelas Tauhid. Sumber:lombokkita