PRAYA-Penerima bantuan yang terkena dampak ekonomi, akibat Covid-19 atau Virus Korona harus tepat sasaran. ”Laporan administrasinya juga harus lengkap," pesan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Loteng Ely Rahmawati, kemarin (7/ 4).
Isinya, apakah bantuan yang diterima utuh atau tidak, lengkap atau tidak, baik atau tidak. Kemudian siapa yang bertanggung jawab, serta sejumlah hal teknis lainnya. "Mohon pak bupati mengarahkan," seru Ely.
Jaksa, kata dia siap melakukan pendampingan dan pengawasan. Itu sebagaimana arahan dari pimpinan Kejati NTB dan Kejagung RI. Kendati demikian, jaksa juga berharap elemen masyarakat ikut mengawasi. ”Yang pasti dalam waktu dekat ini, bantuan segera kita kucurkan,” sambung Sekda Loteng HM Nursiah.
Yang menerima, sudah terdata secara rinci di Dinas Sosial (Dinsos) Loteng. Mereka adalah kelompok eknomi tak mampu semisal tukang ojek, tukang parkir, pedagang bakulan, pedagang kaki lima (PKL). Bentuknya sembako dan bantuan modal usaha secara cuma-cuma.
Pemkab berharap dalam masa Pandemi Korona dan guncangan ekonomi, warga tetap menjalani hidup dengan baik. ”Membantu pemerintah, cukup dengan diam di rumah saja. “ujar Nursiah.
Hal senada dikatakan Kepala Dinsos Loteng Baiq Sri Hastuti Handayani. Dia menjelaskan, total warga miskin di Loteng 183.333 jiwa. Itu berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Itu sesuai Surat Keputusan (SK) Kemensos Nomor 71 Tahun‘2018 te_ntang BDT.
Mereka terakomodir dalam bantuan Beras Sejahtera (Rastra) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kemudian Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), Kelompok Usaha Bersama (Kube). Ada pula Program Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Pemerintah provinsi juga akan membantu. Sasarannya kepada 1 1 ribu orang,’ ’kata mantan sekretaris Dinas Koperindag dan UMKM Loteng tersebut. (dss/r9 LombokPost)